Minggu, 02 Maret 2025

 Program  Visa Kerja (Tokutei  Ginou) ke Jepang

Jepang saat ini menghadapi tantangan serius terkait kekurangan tenaga kerja akibat penurunan populasi dan tingkat kelahiran yang rendah. Pada Oktober 2024, jumlah pekerja asing di Jepang mencapai 2,3 juta orang, meningkat sekitar 254.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, angka ini masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri.

Untuk mengatasi kekurangan ini, pemerintah Jepang memperkenalkan program "Tokutei Ginou" atau "Specified Skilled Worker" pada April 2019. Program ini dirancang untuk menarik pekerja asing dengan keterampilan khusus ke 14 sektor industri yang mengalami kekurangan tenaga kerja, seperti keperawatan, konstruksi, dan perhotelan.

Visa Tokutei Ginou memungkinkan pekerja asing bekerja di Jepang dengan hak dan kewajiban yang setara dengan pekerja lokal, dengan durasi hingga lima tahun dan kemungkinan perpanjangan tergantung pada kebutuhan industri dan kinerja pekerja.

Program ini menawarkan peluang besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Jepang dengan gaji kompetitif dan kesempatan pengembangan karir. Selain itu, mantan peserta Technical Intern Training Program (TITP) yang telah memenuhi syarat tertentu dapat dibebaskan dari ujian kemampuan bahasa Jepang dan keterampilan, mempermudah proses aplikasi mereka.

Namun, meskipun jumlah pekerja asing terus meningkat, Jepang diproyeksikan masih akan menghadapi kekurangan hampir satu juta pekerja asing pada tahun 2040 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 1,24%.

Oleh karena itu, program Tokutei Ginou menjadi salah satu solusi strategis untuk mengisi kekosongan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jepang di masa mendatang.

Apa Itu Program Tokutei Ginou?👫

Program Tokutei Ginou adalah skema visa kerja yang memungkinkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang dalam 14 bidang industri yang telah ditetapkan, seperti perawatan lansia, konstruksi, perhotelan, manufaktur, pertanian, dan perikanan. Program ini dibagi menjadi dua kategori:

  1. Tokutei Ginou 1 - Diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki keterampilan dasar di bidang tertentu. Pemegang visa ini dapat bekerja di Jepang hingga 5 tahun, tetapi tidak dapat membawa keluarga.

  2. Tokutei Ginou 2 - Diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki keterampilan tinggi dalam bidang tertentu. Pemegang visa ini memiliki peluang untuk mendapatkan izin tinggal permanen dan dapat membawa keluarga.

Peluang Besar bagi Tenaga Kerja Indonesia

Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, program Tokutei Ginou memberikan peluang besar bagi tenaga kerja dari Indonesia. Jepang sendiri menargetkan untuk merekrut lebih dari 500.000 tenaga kerja asing hingga tahun 2040 guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka. Indonesia sebagai salah satu negara mitra memiliki keuntungan karena telah lama mengirimkan tenaga kerja melalui program magang (Technical Intern Training Program - TITP) yang menjadi salah satu jalur menuju Tokutei Ginou.


Ingin tau lebih lanjut, klik tautan ini : https://pt-afiralintaspersada.web.id/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar